Kabar gembira bagi Nasmoco Lovers calon pelanggan Toyota. Setelah diperpanjang sampai Agustus 2021, akhirnya pemerintah resmi memperpanjang kembali insentif pajak berupa Pajak Penjualan Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP) 100 persen hingga akhir tahun 2021.
Pemerintah beralasan, kebijakan ini untuk mendorong penjualan mobil sehingga menciptakan multiplier effect terhadap perekonomian Indonesia.
Dengan kebijakan tersebut, kesempatan untuk membawa pulang mobil Toyota impian dengan harga spesial pun kini di depan mata.
Sebagai informasi, insentif yang diperpanjang meliputi, PPnBM DTP 100 persen untuk segmen kendaraan bermotor penumpang dengan kapasitas mesin sampai dengan 1.500 cc, PPnBM DTP 50 persen untuk kendaraan bermotor penumpang 4×2 dengan kapasitas mesin >1.500 cc s.d. 2.500 cc, serta PPnBM DTP 25 persen untuk kendaraan bermotor penumpang 4×4 dengan kapasitas mesin >1.500 cc s.d. 2.500 cc.
Operation Manager Nasmoco Group Idwan Wiatmojo mengatakan, program gratis PPnBM 100 persen yang digulirkan pemerintah pada periode Maret-Juli 2021, membawa angin segar terhadap penjualan kendaraan kurang lebih sebanyak 25 ribu unit. Pernyataan itu dikatakan disela pameran Nasmoco Show Toyota Gazoo Racing di Atrium Mal Paragon Semarang, Rabu (22/9).